Komjen Budi bingung ditetapkan tersangka kasus rekening gendut
22 Januari 2015, 09:00:00 Dilihat: 462x
Calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan bingung penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh sebab itu, Budi Gunawan mempertanyakan sikap KPK yang secara mendadak mengumumkan penetapan tersebut.
"Kami sendiri belum tahu di belakang ini, mengapa tiba-tiba saat saya diputuskan oleh Presiden Jokowi jadi Kapolri, dan jelang fit and proper test malah tiba-tiba penetapan status tersangka dikeluarkan," kata Budi usai sidang fit and proper test di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/1).
Meski sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan rekening gendut, Budi tetap akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan dan tahapan seleksi Kapolri.
"Semua proses kita ikuti, di DPR kita ikuti kami tetap selalu berpijak langkah hukum selama itu ikuti prosedur hukum," ujarnya.
Terkait langkah ke depannya pasca penetapan status tersangka, Komjen Budi mengaku akan mengikuti segala instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Source