Tips Investasi Agar Tak Jadi Korban Bak Nasabah Indosterling
29 November 2020, 09:00:01 Dilihat: 512x

Jakarta -- Kasus dugaan gagal bayar kembali terjadi. Kali ini, korbannya merupakan nasabah investasi PT Indosterling Optimal Investa (IOI) yang dibangun Sean William Hanley dengan kerugian hingga lebih dari Rp1 triliun.
Perkara gagal bayar tersebut kini berlanjut dalam pengadilan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Diperkirakan total nasabah mencapai 2 ribu orang dengan total kerugian Rp1,9 triliun.
Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Andy Nugrohomenilai terjeratnya nasabah dalam kasus gagal bayar tersebut disebabkan oleh ketidakcermatan dalam memilih investasi.
Berikut tip bagi masyarakat yang ingin menempatkan dananya melalui perusahaan manajemen investasi agar tak terjerat kasus serupa:
1. Legalitas Perusahaan
Hal pertama yang harus dicek calon investor adalah legalitas perusahaan yang menawarkan investasi tersebut ke database Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu bisa cek juga ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komodit (Bappebti) bila produknya adalah perdagangan komoditas berjangka, atau ke Kementerian Koperasi dan UKM bila berbentuk koperasi.
"Bisa juga cek ke instansi-instansi terkait untuk produk-produk investasi lainnya," ujar Andy saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (20/11).
2. Gunakan Logika
Selanjutnya, bila secara legalitas sudah aman, calon investor juga harus memperhatikan sisi logis dari investasi yang ditawarkan. Terutama, apakah imbal hasil yang ditawarkan masih rata-rata sama atau lebih tinggi sedikit dibandingkan dengan produk sejenis dari perusahaan lainnya.
"Bila ternyata nilainya jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata lainnya, maka sepatutnya kita harus mulai waspada," jelasnya.
3. Pahami Syarat dan Ketentuan
Selanjutnya, apabila dari kedua sisi tersebut aman, calon investor juga harus memahami syarat dan ketentuan serta aturan main dari produk investasi tersebut.
Dalam hal ini perlu dicermati apakah hak pengelolaan dan menjalankan investasi hanya berdasarkan instruksi calon investor atau calon investor juga memberikan hak untuk pengelolaannya kepada pihak lain.
Lalu jika calon investor merugi maka kerugian tersebut akan kita tanggung sendiri atau menjadi tanggung jawab pihak perusahaan juga. "Hal ini tentunya untuk menghindari kerugian bagi kita sebagai nasabah, dan menghindari kesalahpahaman atas risiko investasi yang kemungkinan terjadi," imbuhnya.
4. Diversifikasi Investasi
Kemudian, calon investor juga perlu memahami bahwa sekecil apapun risiko dalam berinvestasi itu tetap ada. Jadi meskipun semua hal yang telah dipaparkan sebelumnya dirasa aman, tetap saja akan ada resiko gagal bayar entah itu karena fraud, kesalahan management, ataupun imbal hasil tidak sesuai yang diharapkan.
Sebaiknya pecah dana ke beberapa instrumen investasi di beberapa perusahaan. Hal itu dilakukan agar agar tidak semua uang calon investor hilang begitu saja apabila terjadi gagal bayar,
"Apabila salah satu instrumen gagal, maka kita masih punya instrument lain yang tetap terjaga kinerjanya dan uang kita masih ada yang aman," ujarnya.
5. Pahami Aturan
Ketua Asosiasi Perencana Keuangan Internasional Indonesia (International Association of Register Financial Consultant/IARFC) Indonesia Aidil Akbar Madjid mengatakan tip lain agar calon investor tidak terjerat kasus gagal bayar adalah memahami aturan yang dikeluarkan OJK.
Salah satunya soal larangan menyerahkan pengelolaan dana investasi pada perencana keuangan. Pasalnya, trading (memperdagangkan) investasi merupakan wewenang individu dan perusahaan yang punya izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Perencana keuangan tidak punya izin seperti itu, jadi bukan kapasitasnya, mereka bukan Manager Investasi (MI) yang perlu izin khusus juga," ungkap Aidil.
6. Tentukan Tujuan Investasi
Selanjutnya, calon investor perlu menentukan tujuan pembelian saham, jika bermain dalam Investasi daham.
Apakah pembelian saham tersebut untuk investasi jangka panjang sebagai investor atau untuk diperdagangkan sebagai trader.
Apabila tujuannya sebagai investor, pilih saham-saham yang berkualitas baik untuk dinikmati hasilnya, entah dalam lima tahun, 10 tahun, atau 20 tahun ke depan.
"Kalau sebagai trader yang tujuannya dagang, beli ketika harga rendah, jual ketika harga tinggi, itu perlu dipelajari kapan waktu untuk masuk ke saham dan saham seperti apa yang harus dipilih," ujarnya.
7. Tentukan Risiko Investasi
Calon investor juga harus mengetahui seperti apa profil mereka, apakah cenderung moderat atau agresif dan siap akan risiko. Menurut Aidil, secara umum sebenarnya investor yang masuk ke instrumen saham paham bahwa mereka sudah siap dengan risiko.
Oleh arena itu, mereka perlu belajar masalah fundamental dan teknikal saham. Dari sisi fundamental, disarankan untuk mempelajari laporan keuangan perusahaan yang sahamnya ingin dibeli.
Misalnya bagaimana asetnya, profit, ekuitas, sektor bisnis perusahaan, hingga risiko dan prospek bisnis perusahaan. Apabila sudah mengerti secara fundamental, saatnya belajar teknikal pergerakan saham.
8. Hindari Saham Perusahaan Baru IPO
Bagi investor pemula, Aidil menyarankan agar jangan membeli saham perusahaan yang baru IPO. Pasalnya., perusahaan biasanya belum punya pergerakan saham yang bagus dan risikonya cukup besar.
Lebih baik, pilihlah saham perusahaan yang sudah jelas jejak bisnis dan sudah cukup lama melantai di bursa saham. Hal ini setidaknya bisa memitigasi calon investor dari risiko kerugian besar.
"Kecuali perusahaan yang baru IPO adalah perusahaan besar, misal yang IPO adalah Facebook. Tapi sekelas Garuda Indonesia saja, setelah IPO harga sahamnya melorot, jadi yang baru IPO ini risiko masih besar. Hanya orang-orang yang berani atau bahkan spekulasi yang berani ambil biasanya," ujarnya.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.