OJK Siapkan Aturan Baru Crowd Funding untuk UMKM
12 Desember 2020, 09:00:02 Dilihat: 449x

Jakarta -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan aturan baru terkait urun dana atau crowd funding. Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara mengatakan itu dibuat karena aturan yang ada saat ini kurang mengakomodir usaha kecil menengah (UKM) mencari pembiayaan di luar modal.
"Sedang dipersiapkan crowd funding yang tidak hanya permodalan tapi bergeraknya di bidang pembiayaan. Kalau yang ada kan sekarang kan equity crowd funding cuma permodalan," ucapnya dalam video conference, Senin (7/12).
Ia menambahkan dengan aturan baru nantinya jenis efek yang ditawarkan tak hanya dalam bentuk saham, melainkan bisa juga berupa surat utang dan sukuk.
"Karena ternyata kami lihat, diskusi, yang dibutuhkan UMKM di daerah itu bukan hanya modal tapi pembiayaan. Kadang-kadang mereka terima order bisa dikerjakan hanya dua bulan pinjam tiga bulan setelah itu dikembalikan. Ini bukan modal tapi modal kerja," imbuhnya.
Menurut Tirta, equity crowd funding yang diatur dalam POJK Nomor 37/POJK.04/2018 terbilang hal yang cukup baru di Indonesia.
Tak heran sejak aturan tersebut dirilis, hingga saat ini baru ada 111 emiten yang menggunakan equity crowd funding sebagai alat untuk mencari modal dengan emisi yang hanya sekitar Rp50 miliar.
Kendati demikian, pada dasarnya equity crowd funding sendiri hampir sama dengan investasi di pasar modal. Ada penerbit (perusahaan yang menawarkan saham perusahaannya), penyelenggara layanan urun dana, dan pemodal (investor).
Perbedaannya, penawaran saham dengan sistem ECF dilakukan oleh penerbit untuk menjual saham secara langsung kepada pemodal melalui sistem elektronik secara online.
Pihak yang diberikan kucuran dana atau selanjutnya disebut penerbit adalah perusahaan rintisan maupun UKM dengan jumlah modal tidak lebih dari Rp30 miliar dan bukan merupakan perusahaan terbuka.
Di sini lah menurut Tirta, persoalan muncul. "Di beberapa tempat dan situasi tertentu tak semua pengusaha UKM punya gawai dan mampu lakukan transaksi digital," tuturnya.
Masalah lainnya, penerbit juga harus berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dan bukan perusahaan yang dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung oleh suatu kelompok usaha atau konglomerasi. Padahal tak semua UKM berbentuk PT.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.