Jakarta -- Kementerian Keuangan mengingatkan masyarakat agar tak tertipu dengan penipuan lelang. Sebab, sejauh ini masih ada beberapa modus penipuan lelang yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.
Direktur Lelang DJKN Kemenkeu Joko Prihanto mengatakan ada beberapa cara untuk mengidentifikasi penipuan lelang. Pertama, menawarkan lelang dengan harga tidak wajar.
"Pelaku akan menawarkan barang dengan harga yang sangat jauh di bawah harga pasar," ucap Joko dalam Bincang Bareng DJKN: Tahun 2021, DJKN Dorong Penguatan Lelang Swasta, Jumat (8/1).
Kedua, mengaku sebagai pegawai DJKN Kementerian Keuangan. Pelaku, kata Joko, biasanya akan menunjukkan identitas yang menyerupai pegawai Kementerian Keuangan.
Ketiga, menggunakan akun media sosial palsu untuk menawarkan barang. Media sosial yang digunakan biasanya hampir sama dengan milik Kementerian Keuangan.
Keempat, menjanjikan menang lelang. Padahal, pihak dari Kementerian Keuangan tak bisa memberikan jaminan kemenangan kepada masyarakat.
"Pelaku akan menjanjikan calon korban bahwa pasti akan menang lelang," imbuh Joko.
Kelima, mendesak agar segera transfer. Nantinya, pelaku akan meminta uang muka atau pembayaran lelang ke nomor rekening pribadi.
Keenam, aktif menghubungi korban. Pelaku biasanya akan menghubungi korban lewat telepon atau aplikasi chat.
Sumber : cnnindonesia.com