Mengenal SWF yang Digadang Jadi Pintu Masuk Investasi ke RI
29 Januari 2021, 09:00:00 Dilihat: 444x
Jakarta -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membentuk Lembaga Pengelola Investasi (Indonesia Investment Authority/INA). Ini merupakan lembaga pengelola investasi dana abadi (Sovereign Wealth Fund/SWF) di tanah air.
Saat ini, lembaga ini sudah memiliki dua dewan pengawas, yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Erick Thohir. Nantinya, LPI juga akan memiliki tiga dewan pengawas lagi yang calonnya sudah disetujui Jokowi, yaitu Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari.
Setelah itu, para jajaran direksi akan dipilih dan masuk untuk menjalankan fungsi lembaga tersebut. Rencananya, lembaga itu bisa mulai beroperasi pada April 2021.
Di sisi lain, Jokowi sudah mengeluarkan aturan penyuntikan modal awal untuk LPI, yaitu mencapai Rp75 triliun. Namun, penyuntikannya terbagi, di mana tahap awal Rp15 triliun dan selanjutnya dibeikan di tahap-tahap berikutnya.
Lantas apa sebenarnya lembaga pengelola investasi dana abadi tersebut?
Secara prinsip, SWF merupakan pengelolaan investasi yang berasal dari kelebihan kekayaan negara atau sering disebut sebagai dana abadi. Dari sisi sumber dana, SWF bisa berasal dari kekayaan negara yang terbagi atas dua bentuk.
Pertama, dari sumber daya alam yang tidak bisa diperbaharui seperti minyak, gas, dan mineral. Kedua, dari aset keuangan yang diinvestasikan, misalnya saham, surat utang atau obligasi, logam mulia, dan instrumen lain.
Sumber : cnnindonesia.com