Bitcoin Seharga Rumah, Bappebti Kasih Lampu Kuning
25 Februari 2021, 09:00:01 Dilihat: 407x

Jakarta -- Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam berinvestasi di instrumen aset kripto, bitcoin, meski menggiurkan karena harganya yang melonjak akhir-akhir ini.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappepti Sahudi menyebut apalagi sekeping bitcoin setara dengan satu unit rumah, yakni Rp684 juta. Harga mengacu pada salah satu pedagang aset kripto terdaftar pada perdagangan 15 Februari 2021.
Melihat sejarah fluktuasi harga bitcoin yang ekstrem, Sahudi menyarankan masyarakat untuk berpikir dua kali untuk membeli bitcoin saat harga selangit.
"Harga satu bitcoin dalam rupiah mencapai Rp684 juta. Bayangkan, ini harganya sudah hampir sama dengan harga satu unit rumah, hati-hati. Ini menariknya di sini karena harganya terus meningkat," katanya pada webinar Mengenal Perdagangan Fisik Aset Kripto di Indonesia, Kamis (18/2).
Dalam perkembangannya, terjadi naik-turun ekstrem pada harga aset bitcoin. Pada 2012, bitcoin seharga US$5-US$7, kemudian melonjak menjadi US$700 pada 2014. Namun, merosot menjadi US$200 pada 2015.
Pada 2018, bitcoin kembali meroket mencapai US$13.657, namun pada 2019 harga anjlok lagi menjadi US$3.843. Akhir-akhir ini, bitcoin kembali menjadi primadona karena beberapa perusahaan seperti Tesla, Microstrategy, dan Square mulai menjadikan bitcoin sebagai alat pembayaran.
Pada 16 Februari lalu, bitcoin menembus harga tertingginya yakni US$50,47 ribu atau sekitar sekitar Rp701 juta (kurs Rp14.020/dolar AS) dalam perdagangan Eropa.
Namun, Sahudi mengingatkan bahwa bitcoin atau kripto lainnya tidak dianggap sebagai alat bayar sah di Indonesia, melainkan sebagai komoditi. Hal ini tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang menetapkan rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Sahudi mengaku paham dengan tren yang terjadi di dalam negeri, masyarakat mulai melirik kripto sebagai instrumen investasi yang menjanjikan. Ini tercermin dari angka investor kripto dalam negeri yang berkisar di angka 3 juta orang.
Untuk mereka yang ingin berinvestasi, ia menekankan agar hanya membeli aset kripto dari 13 pedagang aset kripto yang sudah terdaftar alias legal, yakni:
1. PT Indodax Nasional Indonesia (INDODAX)
2. PT Crypto Indonesia Berkat (TOKOCRYPTO)
3. PT Zipmex Exchange Indonesia (ZIPMEX)
4. PT Indonesia Digital Exchange (IDEX)
5. PT Pintu Kemana Saja (PINTU)
6. PT Luno Indonesia LTD (LUNO)
7. PT Cipta Koin Digital (KOINKU)
8. PT Tiga Inti Utama (TRIV)
9. PT Upbit Exchange Indonesia (UPBIT)
10. PT Rekeningku Dotcom Indonesia (REKENINGKU.COM)
11. PT Triniti Investama Berkat (BITOCTO)
12. PT Plutonext Digital Aset (PLUTO NEXT)
13. PT Bursa Cripto Prima
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.