Awas! Modus Klasik Investasi Bodong, Tokoh Agama hingga Seleb
18 April 2021, 09:00:01 Dilihat: 446x

Jakarta - Investasi ilegal masih marak di masyarakat. Dari bahkan promosi investasi ilegal juga kini semakin mudah dari perkembangan digital dengan melalui sosial media. Tidak sedikit nama tokoh selebriti dan tokoh ternama hingga tokoh agama ikut terbawa dalam promosi iklan investasi ilegal.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau bisa disebut Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L. Tobing, dalam Cuap Cuap Cuan BRI, Kamis (15/4/2021), mengakui kalau fenomena ini masih terjadi.
Walaupun tidak semua selebriti atau tokoh itu mengetahui kalau nama atau fotonya terpampang dalam iklan investasi.
"Jadi ada yang kejadiannya seperti ini, tokoh atau selebriti diundang presentasi suatu investasi, di mana kehadiran mereka jadi bahan promosi. Tapi banyak juga yang tidak tahu ketika itu investasi ilegal jadi hanya kegiatan mengelabui dari pelaku," kata Tongam.
Penggunaan testimoni tokoh atau selebriti untuk investasi ilegal memang kerap menjadi cara untuk menjaring nasabah. Karena melihat sosok yang dianggap dapat dipercaya. Sebab itu Tongam mengimbau jangan mudah percaya akan tawaran investasi.
"Intinya harus melihat pada dua hal, apakah logis dilihat dari imbal hasil dan bunga, lalu legal juga di cek izin resminya jangan sampai masuk ke investasi ilegal tanpa berizin," jelas Tongam.
"Kita bisa lihat dari dua sisi pelaku penawaran investasi bodong. Di mana dari kemajuan investasi saat ini mudah memberi tawaran investasi ilegal. pelaku ini gunakan tokoh agama tokoh masyarakat untuk testimoni. Di sisi lain Masyarakat masih banyak yang tergiur bunga imbal hasil tinggi langsung ikut. Begitu diiming-imingi langsung ikut. Masyarakat perlu ditingkatkan literasi terkait produk keuangan."
Selain itu semua keputusan investasi seharusnya diambil pada pribadi masing-masing, jangan terbawa oleh tren atau rekomendasi orang yang tidak memiliki keahlian di bidang investasi. Tongam menyatakan masih banyak orang yang ikut investasi karena opini dari kawan atau orang terdekat.
"Beberapa masyarakat mengatakan mereka ikut investasi ilegal ada testimoni dari rekan atau pelaku kalau dapat untung besar dapat rumah dapat mobil. Ini perlu dicermati karena ini bisa saja tidak benar. Testimoni palsu, perlu dilihat rasionalitas imbal hasil," jelasnya.
Tongam mengatakan sebaiknya jangan mudah juga terbujuk rayu oleh perusahaan penasihat investasi. Karena seperti kasus sebelumnya yang sempat ramai di mana perusahaan perencana keuangan malah berujung boncos akibat kerugian dana nasabah seperti dialami dalam kasus Jouska (PT Jouska Finansial Indonesia).
Sebelumnya juga ada kasus investasi bodong MeMiles sempat menghebohkan dan menjadi sorotan. Pasalnya, kasus investasi bodong ini juga menyeret nama sejumlah artis papan atas Tanah Air. Salah satunya adalah penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello.
"Penempatan investasi investasi merupakan keputusan investor jangan beri ke penasihat investasi, masuk atau beli keputusan kita jangan mau diiming imingi. Masyarakat diminta melakukan sendiri investasinya sehingga resiko bisa ditanggung sendiri," kata Tongam.
Sumber : cnbcindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.