Terkuak! Ini Tipe Orang yang Gampang Ketipu Investasi Bodong
19 April 2021, 09:00:00 Dilihat: 466x
Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau bisa disebut Satgas Waspada Investasi (SWI) mengungkapkan masih banyak orang yang tertipu akan investasi ilegal alias investasi bodong.
Data tersebut terlihat dari 10 tahun terakhir dengan kerugian dari kegiatan penipuan ini mencapai Rp 114 triliun.
Sementara itu dalam 3 tahun terakhir data SWI mencatat pada 2019 ada 442 perusahaan yang masuk dalam investasi ilegal, 2020 ada 349 investasi ilegal, sampai Maret 2021 ada 42 kegiatan investasi ilegal.
"Ini menunjukkan penawaran masih tinggi dan memanfaatkan masyarakat yang lengah," kata Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing, dalam Cuap Cuap Cuan BRI, Rabu (14/4/2021).
Tongam mengatakan masyarakat yang berinvestasi ini dapat dilihat dari dua kelompok.
Pertama, karena kurang literasi, jadi ikut saja ketika ditawarkan dengan iming-iming untung besar.
Kedua ada masyarakat yang sudah paham investasi ilegal tetapi masih ikut karena mau mendapat untung besar dengan cara cepat. Terutama dengan skema pengumpulan dana siapa yang datang duluan dia yang untung.
"Masyarakat kelompok kedua sulit diatasi karena punya pendidikan yang baik dan paham investasi ilegal tapi ada keserakahan di situ, mereka memanfaatkan situasi mengambil keuntungan dari masyarakat lain," jelasnya.
Jika dilihat dari kelompok usia yang terjerumus dalam investasi ilegal ini juga orang dewasa yang sudah memiliki penghasilan. Tonggam bercerita yang menarik adalah tidak semua orang yang ikut investasi memiliki uang berlebih.
Banyak juga masyarakat yang meminjam uang di bank atau kerabat untuk ikut dalam investasi.
"Ujungnya ketika rugi ya mereka kesulitan, sampai ada yang kehilangan rumahnya," kata Tongam.
Makanya jika mau masuk ke investasi perlu dilihat dari dua sisi. Pertama, apakah masuk akal imbal hasil yang diberikan, kedua, izin dari penyelenggara investasi apakah sudah terbukti kalau itu legal.
Selain itu semua keputusan investasi seharusnya diambil pada pribadi masing-masing, jangan terbawa oleh tren atau omongan. Tongam menyatakan masih banyak orang yang ikut investasi karena opini dari kawan atau orang terdekat.
"Beberapa masyarakat mengatakan mereka ikut investasi ilegal ada testimoni dari rekan atau pelaku kalau dapat untung besar dapat rumah dapat mobil . ini perlu dicermati karena ini bisa saja tidak benar. Testimoni palsu, perlu dilihat rasionalitas imbal hasil," jelasnya.
Kalau tidak, kerugian yang didapat tidak setimpal dengan investasi. Tongam bercerita korban investasi ilegal yang sudah masuk proses hukum tidak mendapat ganti rugi sama sekali atau paling baik hanya 10%.
Sumber : cnbcindonesia.com