Terkuak! Ini Tipe Orang yang Gampang Ketipu Investasi Bodong
19 April 2021, 09:00:00 Dilihat: 466x

Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau bisa disebut Satgas Waspada Investasi (SWI) mengungkapkan masih banyak orang yang tertipu akan investasi ilegal alias investasi bodong.
Data tersebut terlihat dari 10 tahun terakhir dengan kerugian dari kegiatan penipuan ini mencapai Rp 114 triliun.
Sementara itu dalam 3 tahun terakhir data SWI mencatat pada 2019 ada 442 perusahaan yang masuk dalam investasi ilegal, 2020 ada 349 investasi ilegal, sampai Maret 2021 ada 42 kegiatan investasi ilegal.
"Ini menunjukkan penawaran masih tinggi dan memanfaatkan masyarakat yang lengah," kata Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing, dalam Cuap Cuap Cuan BRI, Rabu (14/4/2021).
Tongam mengatakan masyarakat yang berinvestasi ini dapat dilihat dari dua kelompok.
Pertama, karena kurang literasi, jadi ikut saja ketika ditawarkan dengan iming-iming untung besar.
Kedua ada masyarakat yang sudah paham investasi ilegal tetapi masih ikut karena mau mendapat untung besar dengan cara cepat. Terutama dengan skema pengumpulan dana siapa yang datang duluan dia yang untung.
"Masyarakat kelompok kedua sulit diatasi karena punya pendidikan yang baik dan paham investasi ilegal tapi ada keserakahan di situ, mereka memanfaatkan situasi mengambil keuntungan dari masyarakat lain," jelasnya.
Jika dilihat dari kelompok usia yang terjerumus dalam investasi ilegal ini juga orang dewasa yang sudah memiliki penghasilan. Tonggam bercerita yang menarik adalah tidak semua orang yang ikut investasi memiliki uang berlebih.
Banyak juga masyarakat yang meminjam uang di bank atau kerabat untuk ikut dalam investasi.
"Ujungnya ketika rugi ya mereka kesulitan, sampai ada yang kehilangan rumahnya," kata Tongam.
Makanya jika mau masuk ke investasi perlu dilihat dari dua sisi. Pertama, apakah masuk akal imbal hasil yang diberikan, kedua, izin dari penyelenggara investasi apakah sudah terbukti kalau itu legal.
Selain itu semua keputusan investasi seharusnya diambil pada pribadi masing-masing, jangan terbawa oleh tren atau omongan. Tongam menyatakan masih banyak orang yang ikut investasi karena opini dari kawan atau orang terdekat.
"Beberapa masyarakat mengatakan mereka ikut investasi ilegal ada testimoni dari rekan atau pelaku kalau dapat untung besar dapat rumah dapat mobil . ini perlu dicermati karena ini bisa saja tidak benar. Testimoni palsu, perlu dilihat rasionalitas imbal hasil," jelasnya.
Kalau tidak, kerugian yang didapat tidak setimpal dengan investasi. Tongam bercerita korban investasi ilegal yang sudah masuk proses hukum tidak mendapat ganti rugi sama sekali atau paling baik hanya 10%.
Sumber : cnbcindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.