Catat! Bursa Khusus Mata Uang Kripto Kelar Semester II-2021
24 April 2021, 09:00:00 Dilihat: 489x

Jakarta - Indonesia, dalam waktu yang tidak lama, akan mendirikan bursa khusus “mata uang” kripto. Bursa ini ditargetkan selesai seutuhnya pada semester kedua tahun ini.
Hal tersebut terungkap berdasarkan pernyataan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Sidharta Utama, dalam program Investime CNBC Indonesia, seperti dikutip Selasa (20/4/2021).
"Untuk tahap awal tahun ini target semester kedua," kata pengajar di FEB Universitas Indonesia (UI), Full Professor FEB UI, dan Sekretaris Majelis Wali Amanat UI ini.
Ethereum, Dogecoin, Binance Coin, dan lain-lainnya. Bursa khusus ini, kata Sidharta, juga akan diatur dalam regulasi.
"Jadi perdagangan aset kripto ini masuk dalam regulasi Bappebti," katanya.
Bappebti mengungkapkan, bursa ini nantinya tidak hanya diisi oleh para pedagang aset kripto melainkan juga pelaku lainnya seperti Bursa Berjangka yang akan berfungsi sebagai pengawas.
"Yang diperdagangkan itu nanti yang aset kriptonya bersifat spot [pasar spot]. Di mana jual belinya dilakukan dengan harga sekarang," katanya.
Sebelumnya Bappebti Kementerian Perdagangan memang menyatakan akan mendirikan bursa “mata uang” kripto alias cryptocurrency di Indonesia.
"Bursa ini fokusnya pada perlindungan pelaku usaha agar hubungan antar semua pihak bisa berjalan dengan baik, antara pedagang, investor, maupun dengan lembaga lain bisa jelas dan aman," ujar Sidharta dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (16/4).
Saat ini ada ribuan jenis cryptocurrency dan Bappepti sudah mengeluarkan 226 aset kripto yang bisa diperdagangkan di Indonesia.
"Perkembangan penggunaan aset kripto di dunia demikian pesat sehingga bisa dipergunakan sebagai sarana pembayaran, investasi, dan lain-lain," imbuhnya.
Rencana tersebut juga sudah mendapatkan lampu hijau dari Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Bahkan, katanya, kedua wakil menteri telah bertemu, dan secara khusus membahas tentang rencana pendirian pasar kripto.
Dalam keterangan resmi tersebut, Wamendag Jerry mengatakan perkembangan kripto yang demikian cepat menuntut segera dibentuknya piranti regulasi dan lembaga yang menaunginya.
Jerry mengatakan pasar komoditas dan derivasinya (turunannya) selama ini menurut undang-undang berada di bawah wewenang Bappebti di bawah Kementerian Perdagangan. Namun, dalam perkembangannya jenis komoditi berkembang dan banyak bersentuhan dengan sektor lain.
"Khususnya dalam industri keuangan baru yang berbasis digital dan beberapa pengembangan produk derivatif lainnya makin banyak bersentuhan dengan lembaga dan kementerian terkait. Ini yang ingin kami sinergikan agar omnibus law jasa keuangan nanti bisa menjawab tantangan regulasi sekaligus menjadi wadah bagi perkembangan industri ini," kata Jerry.
Sebab itu, dia menegaskan baik Kementerian Perdagangan maupun Kementerian Keuangan ingin agar penggunaan dan perdagangan aset crypto bisa berdampak positif bagi ekonomi nasional.
Nantinya, Bappebti akan memfasilitasi pertemuan lanjutan sebagai turunan dari kesepakatan kedua wakil menteri. Selain ketiga lembaga, pembahasan ini juga menyangkut Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sumber : cnbcindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.