Ngutang Untuk Kebutuhan Lebaran? Boleh Saja, Asal...
09 Mei 2021, 09:00:00 Dilihat: 1768x

Jakarta - Kenaikan pengeluaran karena Lebaran memang tidak bisa dihindari. Biasanya disaat mendesak banyak masyarakat yang kemudian meminjam uang kepada berbagai pihak. Memang tidak ada yang melarang, tapi beberapa hal harus diwaspadai agar tidak terjerat bunga utang yang tinggi.
Perencana Keuangan sekaligus pemilik Qualified Wealth Planner dan founder Gatherich, Ken Handersen memberikan tips jitu agar dana yang dipinjam bisa sesuai dengan porsi kebutuhan. Namun apabila terpaksa harus mengambil pinjaman, maka harus diperiksa lagi kondisi keuangannya sejauh mana sobat cuan bisa membayarnya.
"Kalau saya boleh anjurkan, kalau sampai pinjam uang, harus pastikan kita yakin bisa bayar," jelas Ken dalam program Evening Up, CNBC Indonesia “Cuap-Cuap Cuan Berkah Bersama BRI” dikutip Kamis (6/5/2021).
Berikut tips yang bisa diterapkan saat harus meminjam uang menjelang lebaran:
1. Buat List Pengeluaran
Ken mengusulkan sebelum sobat cuan meminjam uang kepada pihak manapun, pastikan dulu apa saja yang menjadi kebutuhan. Sesuaikan dengan uang yang dimiliki.
Oleh karena itu, sangat penting untuk mencatat semua pengeluaran, prioritaskan untuk penuhi kebutuhan pokok. Harus dipastikan apa saja yang menjadi kebutuhan saat lebaran.
"Sehingga kita tahu, misalnya kita butuhnya, contoh Rp 5 juta. Misalkan saya hanya punya uang Rp 3 juta, dan ketika saya lakukan pinjaman. Maka pinjam uang selisihnya saja atau Rp 2 juta. Jangan pinjam lebih dari itu, supaya kita sanggup untuk bayar," ujarnya.
2. Pilih Pinjaman Legal
Apabila terpaksa harus meminjam kepada pinjaman online (pinjol), Ken menghimbau agar sobat cuan bisa mengajukan pinjaman kepada perusahaan pinjol legal yang terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurutnya, penarikan pinjaman lewat pinjol legal cenderung lebih aman. Pasalnya, mereka terikat dengan aturan di OJK sendiri maupun dari asosiasi, seperti tingkat suku bunga kredit, jangka waktu pinjaman, cara penagihan, perlindungan data nasabah, dan sebagainya.
Setelah itu, kata Ken, sobat cuan juga harus mengecek berapa besaran bunganya, karena setiap pinjol memiliki persentase yang berbeda. Juga pastikan, berapa jangka waktu masa pinjamannya
"Itu harus disesuaikan juga. Supaya ketika memang harus mengambil pinjaman, kita tahu risikonya apa. Mampu bayar atau enggak," tuturnya.
3. Ukur Kemampuan Bayar
Ketika mengambil pinjaman, jangan lupa memperhitungkan kemampuan bayar dan sesuaikan dengan pendapatan. Ken mengatakan porsi pinjaman bisa 30% dari total penghasilan.
"Persentasenya berapa, akan dikembalikan ke masing-masing orang. Tapi 30% sudah sangat cukup, kalau lebih dari itu, nanti takutnya mengganggu porsi keuangan yang lain," tuturnya.
Hal terpenting saat meminjam uang, adalah mengeenali potensi diri apakah sanggup membayar atau tidak. Cara yang paling sehat, menurut Ken adalah saat meminjam uang, dana penggantinya sudah ada. Dia menyarankan, sebelum mengambil pinjaman sebaiknya mencukupkan diri dengan apa yang sudah ada, dibandingkan memaksa untuk mengejar konsumsi tertentu.
"Ketika melakuakn pinjaman kita tahu ketika uang itu cair mau dipakai untuk apa. Jangan sampai kita kehilangan aset kalau kita misalkan gadaikan BPKP dan tidak bisa bayar, malah kena bunga," kata Ken.
Sumber : cnbcindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.