Forum Guru-Ortu Laporkan Indikasi Kecurangan PPDB ke Ombudsman Jabar
21 Juli 2019, 09:00:10 Dilihat: 340x

Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI), Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) dan Asosiasi Komite Sekolah Indonesia (Askida) menemukan indikasi pelanggaran pada PPDB SMA tahun 2019. Mereka melaporkan temuan tersebut kepada Ombudsman Jabar.

Ketua FAGI Iwan Hermawan menuturkan, sejumlah pelanggaran diduga terjadi pada pelaksanaan PPDB SMA tahun 2019. Sebab dari laporan yang diterimanya terdapat sejumlah siswa yang diterima melalui jalur ilegal.
"Ternyata berdasarkan laporan dari masyarakat dan beberapa sumber yang dipercaya, ada penambahan-penambahan siswa di luar jalur online. Contohnya satu sekolah kuotanya 34 orang per rombongan belajar, tapi tiba-tiba setelah selesai pengumuman menjadi 36. Berarti ada 2 orang per kelas, kalau 10 kelas berarti ada 20 orang. Kalau di Kota Bandung kurang lebih ada 540 hak siswa yang tidak bisa masuk, tapi akhirnya diisi oleh orang-orang yang diindikasi merupakan titipan-titipan dari berbagai pihak," kata Iwan saat ditemui di Kantor Ombudsman Jabar, Kota Bandung, Kamis (18/07/19).
Dia bahkan menyebut, indikasi jual bangku sekolah masih saja terjadi. Apalagi sejumlah pihak mencoba memanfaatkan kedekatan dengan orang penting agar anaknya diterima di sekolah yang diinginkan.
"Perlu diketahui bahwa yang titip ini kan ada rekomendasi dari pejabat pemerintah, pimpinan-pimpinan organisasi, ada yang lewat biro jasa dan ada yang langsung ke sekolah. Nah tidak menutup kemungkinan adanya jual beli kursi. Oleh karena itu ini yang perlu diteliti Ombudsman, ada enggak perbedaan pengumuman ketika online tanggal 29 Juni dengan kondisi sekarang. Kalau memang itu lebih, pasti itu adalah titipan," ujar Iwan.
Selain itu, pihaknya juga menemukan dugaan pelanggaran lainnya. Dia menyebut pengumuman PPDB online dilakukan secara tak transparan karena tidak menyantumkan peringkat hasil seleksi. Saat pengumuman hanya memuat nomor pendaftaran, nama siswa dan asal SMP.
"Sebetulnya diamanahkan oleh Juknis PPDB bahwa pengumuman itu memuat nomor urut pendaftaran, nama siswa, asal SMP dan peringkat hasil seleksi. Nah peringkat hasil seleksi ini tidak dibuka. Sehingga masyarakat bertanya-tanya, apa yang menyebabkan siswa itu tidak diterima. Dan yang terpenting tidak ada pedoman lagi untuk tahun depan, berapa passing grade sekolah itu untuk jalur zonasi, prestasi dan kombinasi," katanya.
Dari berbagai dugaan pelanggaran tersebut, pihaknya mendorong Ombudsman Jabar untuk segera melakukan investigasi.
"Jika setelah diinvestigasi nanti betul terdapat pelanggaran, maka sesuai dengan Pergub No 16 pasal 39, gubernur memberikan sanksi kepada siapapun, khususnya ASN yang melakukan pelanggaran terhadap Pergub. Kami juga menuntut sekolah-sekolah segera membuka daftar pengumuman yang memuat peringkat seleksi di tiap sekolah sebagaimana amanat juklak dan juknis PPDB yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Jabar," kata Iwan.
Sementara itu Kepala Ombudsman Perwakilan Jabar Haneda Sri Lastoto menyatakan, akan menindaklanuti laporan tersebut. Namun pihaknya akan mempelajari terlebih dulu berkas laporan yang diajukan.
"Laporan ini masih tahap awal dan tentunya sesuai dengan UU 37 tahun 2008 dan PU 26 tahun 2017, kami harus memastikan dulu mengenai syarat formal dan materialnya dan itu nanti akan diperiksa oleh Tim PVL (Penerimaan dan Verifikasi Laporan). Tim PVL inilah yang nanti akan memastikan jika terpenuhi akan masuk dulu pada rapat pleno kantor Ombudsman dan kemudian diserahkan ke tim riksa," ujar Haneda.
Menurutnya, bila sudah memenuhi syarat, laporan ini akan ditindaklanjuti 1-2 hari ke depan.

Sumber: Detik.Com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.