Komisi VIII Janji Cari Cara agar Independensi Pesantren Tak Terganggu
28 Agustus 2019, 09:00:02 Dilihat: 327x
Komisi VIII DPR berjanji mencari cara agar frasa yang ada dalam RUU Pesantren dan Pendidikan Agama tak mengganggu independensi pesantren. Menurut Komisi VIII, hal itu penting bagi pesantren.
"Jangan karena sekarang masuk UU malah mereka terperangkap. Itu ada dua pasal tadi mengenai penjagaan mutu dan semacam sertifikasi, ada dua pasal. Sekalipun pasal ini penting, tapi nanti kita akan carikan frasanya. Frasa yang tidak menjadikan bahwa pemerintah mengatur ke dalam. Itu sudah sangat bagus tadi masukannya," kata Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2019).
Menurut Marwan, substansi RUU ini adalah memberikan hak kepada pesantren sebagai lembaga pendidikan, melalui dukungan infrastruktur, SDM, dan pengakuan terhadap lulusan pesantren. Marwan berjanji akan membahas kembali saran-saran yang disampaikan ormas-ormas Islam. "Saya berjanji tadi sebagai pimpinan panja, poin-poin atau masukan yang disampaikan oleh para pimpinan ormas tadi itu setelah digodok dikembalikan ke poin-poin yang mereka sarankan. Nanti akan kita konsultasikan lagi dengan mereka," ujar Marwan.
Dia menargetkan RUU ini rampung dibahas dan bisa disahkan pada September 2019. Menurutnya, pembahasan RUU tersebut tidak terburu-buru.
"Ya kita sahkan di periode ini. Ya September dong, itu terakhir. Ya kita tidak buru-buru, udah lama kan, dan kita cermat," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi VIII DPR menggelar rapat bersama ormas-ormas Islam yang terkait pesantren untuk pembahasan RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. Ormas-ormas Islam memberikan masukan terhadap isi RUU tersebut.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII F-PKB Marwan Dasopang bersama Wakil Ketua Komisi VIII F-PKS Iskan Qolba Lubis. Sementara, ormas-ormas Islam yang hadir terdiri dari PBNU, PP Muhammadiyah, PP Persis, Dewan Dakwah, dan Al Wasliyah.
Perwakilan dari Rabithah Ma`ahid Islamiyah (RMI) yang merupakan asosiasi pesantren di bawah PBNU, Abdul Waidl, menginginkan RUU ini harus menguatkan kualitas pesantren. Pihaknya berharap independensi pesantren dijaga.
"Jadi kita punya pikiran bahwa RUU ini harus menguatkan pesantren, harus menjaga independensi, tidak boleh ada intervensi, dan menguatkan kualitas pesantren," kata Waidl di ruang rapat Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8).
"Pesantren selama ini independen, jadi harus tetap independen," imbuhnya.
Sumber: Detik.Com