Kelebihan Umur, Empat Siswa SMPN Brebes Terancam Dikeluarkan
24 Juli 2019, 09:00:51 Dilihat: 454x

Empat siswa SMP Negeri 3 Brebes, Jawa Tengah, terancam tidak bisa melanjutkan pendidikannya karena faktor kelebihan umur. Hal ini menyebabkan siswa dan orang tua resah.

Keresahan ini disampaikan oleh Fatikah (45) warga Kelurahan Limbangan Wetan Brebes. Faturohman adalah anak dari Fatikahn (45) yang merupakan siswa kelas VII SMP Negeri 3 Brebes.
Fatikah resah karena anaknya terancam dikeluarkan oleh sekolah karena umurnya melebihi batas yang ditentukan. Menurut Fatikah, anaknya berumur 15 tahun lebih satu bulan sehingga pihak sekolah akan mengeluarkannya dari sekolah.
"Saya dipanggil sekolah Selasa minggu lalu. Ada 3 orang tua lain yang juga dipanggil sekolah. Saat itu sekolah mengatakan, umur anak-anak sudah melebihi batas 15 tahun. Anak saya lebih satu bulan. Kata sekolah anak saya bisa dikeluarkan dan suruh mencari sekolah lain. Tapi keputusan dikeluarkan atau tidak tunggu bulan September. Kalau ada surat dari sekolah berarti anak saya dikeluarkan," ujar Fatikah saat ditemui di rumahnya, Selasa (23/7/2019) siang.
Menurut Fatikah, untuk bisa masuk SMP yang dipilih, anaknya sudah melewati semua proses tahapan yang ditentukan. Mulai dari pendaftaran hingga membayar biaya daftar ulang beserta seragam Rp. 984.000.
"Waktu pendaftaran tidak masalah. Anak saya diterima dan sudah bayar daftar ulang. Tapi setelah anak sudah senang bisa sekolah kok ada pemberitahuan mendadak seperti itu. Saya ngomong ke anak tapi dia tidak mau cari sekolah lain," sambung Fatikah.
Dia mengaku, anaknya ini pernah tinggal kelas saat masih duduk di bangku SD. Sehingga saat lulus SD, anaknya ini umurnya lebih tua dibanding lainnya.
Selain Faturohman, ada tiga siswa lain yang mengalami hal sama. Mereka juga harus siap siap mencari sekolah lain jika dikeluarkan dari SMP Negeri 3 Brebes.
Wakil Kepala SMP Negeri 3 Brebes, Ruslan saat dikonfirmasi menjelaskan, pemanggilan terhadap empat wali murid kelas VII yang anaknya berumur lebih 15 tahun untuk menerangkan soal pendataan Daftar Pokok Pendidikan (Daftar Pokok Pendidikan).
"Ini kan terkait pendataan Dapodik. Karena jika umurnya lebih dari 15 tahun biasanya tidak diaprove oleh sistem Dapodik. Tapi diterima atau tidaknya, kita nunggu September ini. Kalau tidak diaprove berarti tidak ada pilihan lain. Harus cari sekolah lain. Tapi saya berharap ini tidak terjadi. Semoga tetap bisa bersekolah disini," ujar Ruslan kepada wartawan.
Pihak sekolah mengakui, selain Faturohman ada 3 siswa lain yang umurnya diatas 15 tahun. Hanya saja mereka menolak memberikan data secara lengkap termasuk nama-namanya. Sekolah hanya memberi data mengenai kelebihan umur mereka, yakni antara 24 hari sampai 3 bulan.
Sementara, Fajar Adi Widiaso Kasubag Program dan Keuangan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes, mengatakan, akan berupaya agar siswa tersebut tidak dikeluarkan dari sekolah. Apalagi kelebihan umur hanya 24 hari sampai 3 bulan.
"Kita akan usahakan biar tetap sekolah. Apalagi sekarang kan lagi gencar Gerakan Kembali Sekolah oleh Pemkab Brebes," pungkas Adi.

Sumber: Detik.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.