KPAI Sarankan Siswi SMK Bekasi Korban Persekusi Rehabilitasi Psikis-Medis
24 Agustus 2019, 09:00:05 Dilihat: 347x

Usai dipersekusi oleh senior dan alumnus, kondisi siswi SMK di Bekasi, G (16), cukup memprihatinkan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyarankan korban agar mendapatkan rehabilitasi psikis-medis.

"Aduh kasihan (kondisi korban). Kalau saya sih ini harus segera mendapatkan rehabilitasi psikologis, yang kedua rehabilitasi medis. Saya khawatir akibat pukulan di kepala, berdampak cukup parah pada korban, kepala kan bagian otak dan lain-lain, ini bahaya," ujar Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti, di Jalan Irigasi II, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jumat (23/8/2019).
Retno akan melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk membahas lebih lanjut kasus tersebut. Ia meminta tanggung jawab Pemda untuk membiayai pengobatan korban.
"Nanti pas pertemuan pada Pemda saya meminta, ini harus di RSUD, biaya atas pemerintah daerah tentunya, dan harus ada CT scan kepada kepala (korban) karena yang dipukulnya kepala ya, bagian kepala ini, jadi ini dia sakit kepalanya, itu bukan sekedar pusing menurut saya," ujar Retno.
Retno menyebut korban tidak bersosialisasi dengan lingkungannya setelah kejadian itu. Korban cukup murung akibat kejadian itu.
"Ngak-nggak (sosialisasi), ini masih diam. Ditanya pun masih jawabanya singkat-singkat, terpukul sih sangat. Jadi memang butuh bantuan rehabilitasi psikologis," ujar Retno.
Diketahui, kekerasan dialami G diduga dipersekusi oleh 3 orang seniornya--yang juga perempuan, yakni D (17), P (17), dan Ay (16). Motif aksi perundungan ini karena soal asmara.
Atas kejadian ini orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi dengan nomor laporan LP/1983/K/VII/2019/SPKT/Restro Bekasi Kota pada Selasa (20/8). Mereka membawa barang bukti berupa video pengeroyokan anaknya.
Polisi telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Para tersangka dijerat Pasal 80 undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang kekerasan terhadap anak dengan ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

Sumber: Detik.Com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.